Bupati Pelalawan Serahkan SK Ketua RT/RW Di Desa Teluk Binjai

You are currently viewing Bupati Pelalawan Serahkan SK Ketua RT/RW Di Desa Teluk Binjai

Pelalawan, Mediacenter- Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua RT/RW masa bakti 2024-2029 di gedung serbaguna Desa Teluk Binjai, Kamis (18/7/2024).

Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua RT/RW yang baru saja diserahkan SK.
“Semoga menjadi Ketua RT/RW yang amanah, semakin hari semakin bisa memperbaiki diri untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.”
Ucapnya.

H.Zukri, SE juga menyampaikan di masa jabatan yang singkat ini satu persatu pembangunan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat dan insyaAllah ke depannya pembangunan akan bisa dituntaskan.

Bupati Zukri juga menyampaikan kepada masyarakat jika memiliki kendala ataupun masalah terkait pelayanan pemerintah, masyarakat bisa menyampaikannya melalui aplikasi Klik Pelalawan.
“Saat ini apabila ada keluhan, masyarakat bisa melaporkannya melalui aplikasi Klik Pelalawan. Di aplikasi ini semua bisa dilaporkan, seperti melaporkan adanya jalan berlubang, adanya keluhan dalam infrastuktur pendidikan, permasalahan pengurusan administrasi kependudukan dan lain-lain. Jadi masyarakat tidak perlu harus datang ke Pangkalan Kerinci hanya untuk menyampaikan keluhannya, karena melalui aplikasi Klik Pelalawan ini, semua keluhan harus direspon cepat oleh dinas terkait.” Jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati Pelalawan juga berpesan kepada Ketua RT/RW agar jabatan yang diemban harus berguna untuk menolong orang, terutama untuk menolong orang miskin dan anak yatim.
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang sakit tidak dapat berobat dikarenakan tidak punya biaya, apalagi saat ini masyarakat bisa berobat di puskesmas dan rumah sakit secara gratis hanya dengan membawa KTP Pelalawan. Dan saya harapkan para Ketua RT/RW dapat mensosialisasikan seluruh program pemerintah kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program pemerintah tersebut, seperti bantuan kepada anak yatim, imam mesjid, janda tua, bantuan sekolah gratis, dan lain-lain. Jika ada warganya yang belum tersentuh bantuan padahal berhak, maka Ketua RT/RW wajib menyampaikan kepada pihak terkait.” Tutup Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan BLT serta santunan kepada anak yatim Desa Teluk Binjai.

 

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Pelalawan H.Zukri, SE dan rombongan, Anggota  DPRD Kabupaten Pelalawan Musri Evendi, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra S.Sos, Sekcam Samsuar, ST, Kepala Puskesmas, Korwil Pertanian Tengku Indra, SP, Kasi PPM kantor Camat Teluk Meranti Ali Mursidin SIP, Kasi Pemerintahan Jusmar, SE, Kepala Desa Teluk Binjai Syamsuir, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Teluk Binjai.(MC.Pelalawan/Trisno).