Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan BPD Se-Kecamatan Ukui, Bupati Zukri Berharap Agar Kades Dan BPD Dapat Membantu Masyarakat Lebih Banyak

You are currently viewing Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan BPD Se-Kecamatan Ukui, Bupati Zukri Berharap Agar Kades Dan BPD Dapat Membantu Masyarakat Lebih Banyak

Ukui, Mediacenter- Bupati Pelalawan H. Zukri, SE, melantik dan nengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ukui. Sebanyak 8 orang Kades dan 77 orang anggota BPD di kukuhkan perpanjangan masa jabatannya di gedung serbaguna Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui, Sabtu, (10/08/2024).

Dalam sambutannya Bupati Pelalawan H. Zukri, SE menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa dan BPD yang baru saja dikukuhkan.
Beliau berharap semoga dapat menjalankan tugas yang sudah diberikan dengan adil dan amanah.

“Alhamdulillah para Kades dan BPD hari ini termasuk dari orang-orang yang beruntung karena jabatannya sebagai Kades dan BPD ditambah 2 tahun sehingga menjadi 8 tahun. Maka maksimalkan lah perpanjangan jabatan ini untuk bisa menolong banyak masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai di desa kita ada anak yatim dan masyarakat miskin yang terlantar, karena saat ini program prioritas pemerintah sedang fokus membantu mereka. Alhamdulillah kita bersyukur saat ini sudah lebih dari 5.300 anak yatim yang kita berikan santunan dan masyarakat bisa berobat secara gratis hanya menggunakan KTP. Semoga kedepannya kita bisa lebih banyak membantu masyarakat.” harap Bupati.

Bupati juga berharap kepada Kepala Desa, BPD serta perangkat desa untuk bersama-sama menolong orang miskin dan anak yatim. Bupati ingin agar seluruh perangkat desa mengetahui seluk beluk masyarakat di lingkungannya, baik itu jumlah penduduknya, kondisi perekonomiannya, kesehatannya, dan lainnya. Fokuskanlah niat untuk menjadi perangkat desa yang ingin membantu masyarakatnya.(MC.Pelalawan/erhas).