Pelalawan, Mediacenter- Berdasarkan surat edaran B/128/400.10.2.1/V/2024 sifat – biasa tentang lomba desa/kelurahan tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2024, Kecamatan Pelalawan menjadikan Desa Telayap sebagai utusan desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Pelalawan untuk mengikuti lomba. Maka dari itu, pada Selasa (14/5/2024) tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan ke Desa Telayap guna melakukan proses verifikasi.
Kedatangan tim penilai verifikasi Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pelalawan ini disambut hangat oleh Camat Pelalawan yang diwakili oleh Sekcam Pelalawan Theofandu Al Rasyid, S.STP, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Yanto, SE beserta Kepala Desa Telayap Basirun.
Sekcam Pelalawan Theofandu Al Rasyid, S.STP saat menerima kunjungan menyampaikan bahwa Desa Telayap menjadi wakil dari Kecamatan Pelalawan dalam mengikuti tentang kesiapan mengikuti lomba desa/kelurahan Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2024.
” Kita semua juga sudah mempersiapkan banyak hal dari jauh-jauh hari. Kita bekerja team, jadi pihak kecamatan juga tidak lepas tangan untuk membanti teman-teman di Desa Telayap, karna ini adalah marwah bagi kita dalam menjaga nama baik Pemerintah Kecamatan Pelalawan dan Pemerintah Desa Telayap untuk Kabupaten Pelalawan Maju.” Jelasnya.
“Dengan adanya lomba ini, kami baik itu di kecamatan dan di desa akan mendapatkan ilmu dan pengalaman berharga. Maka dari itu kita butuh support dan doa serta masukan dari tim penilai untuk kita semua agar bisa menang dan mendapatkan hasil terbaik pada lomba desa/kelurahan Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 ini.”tutupnya. (MC.Pelalawan/Syafrizal).