Pangkalan Lesung, Mediacenter-Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pangkalan Lesung di Gedung Serba Guna Kantor Camat Pangkalan Lesung, Sabtu (24/8/2024). Hadir pada kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka, SIP, Asisten 1 Setdakab Zulkifli serta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan ucapan tahniah kepada seluruh Kades dan BPD yang baru saja ditambah masa jabatannya. Beliau berharap agar Kades dan anggota BPD semakin maksimal dalam melayani masyarakat, membuat masyarakat semakin sejahtera dan memaksimalkan pembangunan di Desanya masing-masing. Menurut Bupati, selain masa jabatannya bertambah, Kades dan BPD juga akan memiliki tanggung jawab yang juga bertambah baik itu tanggung jawab di dunia maupun di akhirat.
Bupati Pelalawan juga ingin agar Kades dan anggota BPD bisa aktif membangun Desa dan memiliki kreatifitas serta inovasi demi memajukan Desa.
“Lakukanlah pembangunan Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan lakukan pembangunan yang memiliki skala prioritas demi kepentingan masyarakat. Mari kita terus berinovasi agar dapat memakmurkan Desa dan masyarakat. “:Saya juga minta tolong kepada Kades dan BPD untuk membantu saya menolong orang miskin dan anak yatim karena tugas kita adalah meringankan beban hidup mereka. Saya minta agar Kades dan BPD dapat aktif berkeliling ke rumah-rumah warga untuk langsung bertemu dengan masyarakat dan mengetahui kondisi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat agar dapat mencarikan solusinya. Jangan sampai ada anak yatim maupun orang miskin yang terlantar, tidak bisa makan, tidak bisa berobat, padahal Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat memperhatikan nasib mereka”. Tegas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap agar Kades dan BPD dapat semakin amanah dalam mengemban tugas dan semakin memperhatikan nasib masyarakat miskin agar masyarakat dapat hidup sejahtera.(MC.Pelalawan).