Bupati Zukri : Peduli Kepada Sesama Tidak Mesti di Bulan Ramadan Saja

You are currently viewing Bupati Zukri : Peduli Kepada Sesama Tidak Mesti di Bulan Ramadan Saja

Desa Pangkalan Panduk, Mediacenter – Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, S.E saat meemberikan sambutan di acara Safari Ramadan di hari ke -2, bertempat di Masjid At Taqwa Dusun Belimbing, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Jum’at (15/3/2024).

Bupati Pelalawan di antara para jemaah Masjid At Taqwa Dusun Belimbing

Bupati Zukri juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasilnya, untuk selalu membayar zakat, karena zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kita kepada sesama, serta dapat membantu kepada yang membutuhkan.

Peduli kepada sesama lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan di bulan Ramadan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesama itu merupakan perintah Allah, di antaranya peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda tua, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian kita semua.

Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, di antaranya santunan bagi anak yatim, di mana Pemerintah Daerah telah menggelontorkan milyaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5.300 anak yatim, di mana setiap anak yatim mendapatkan santunan 250 ribu rupiah setiap bulannya, sehingga setahun satu anak yatim menerima 3 juta rupiah.

“Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat Pemerintah Desa dan Kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata di lingkungan bapak ibu, agar segera didata untuk mendapatkan santunan dari Pemerintah, karena selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar “. tegas Zukri.

Bupati Zukri menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, di mana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit, tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, karena Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP, ini berlaku untuk semua rumah sakit, baik rumah sakit Pemetintah maupun Swasta, di dalam maupun di luar Kabupaten Pelalawan. (MC. Pelalawan/a)